DPRD Rokan Hulu Riau Gelar Sidang Paripurna

Selanjutnya juga dilakukan penyampaian Laporan Pansus tentang Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Rokan Hulu No.2/2019 tantang Ketertiban Umum oleh Juru Bicara Pansus DPRD Rohul, Ali Imran dari Fraksi Nasdem, di mana sama halnya dengan sebelumnya juga langsung dilakukan pengambilan Keputusan bersama oleh Anggota DPRD Rohul dan telah disetujui.
Selanjutnya dilakukan penyampaian Laporan Pansus tentang Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu oleh Juru Bicara Pansus DPRD Rohul, Budiman Lubis dari Fraksi Gerindra. Serta juga terkait Ranperda ini langsung diambil keputusan oleh Anggota DPRD Rohul dan telah juga disetujui bersama.
Setelah dilakukannya pengambilan keputusan dari Tiga Ranperda tersebut Bupati Rokan Hulu H Sukiman dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Rohul yang mana telah menyetujui Ranperda tersebut, semoga dengan telah disetujuinya ke tiga Ranperda ini bisa lebih meningkatkan kemajuan Kabupaten Rokan Hulu sesuai dengan apa yang telah di cita- citakan bersama.
Tulis Komentar